Batasi Mobilitas Warga di Malming, Polsek Pademangan Lakukan Penyekatan di 4 Titik Lokasi
Jakarta,Dekannews-Guna membatasi mobilitas warga yang biasa ramai pada malam minggu (malming), Polsek Pademangan dibantu unsur lainnya melakukan penyekatan jalan di 4 titik lokasi yang ada di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Sabtu (17/7) malam.
Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Pademangan AKP Krismastuti, didampingi sejumlah Kanit, Panit, Kapolsubsektor, dan dibantu unsur lainnya seperti TNI, Satpol PP, FKDM, dan sejumlah ormas dengan melibatkan total 96 personil.
Adapun 4 titik lokasi yang dilakukan penyekatan diantaranya Jl. Budi Mulia Raya ( RPTRA ) Kel Pademangan Barat, Jl. Budi Mulia Raya ( King ) Kel Pademangan, Jl. Budi Mulia Raya ( Restoran Padang sederhana ), dan Jl. Ampera Besar ( Samsat ) Kel Pademangan Barat.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra yang menjadi penanggung jawab kegiatan mengatakan, tujuan dilaksanakannya pendisiplinan PPKM Darurat ini untuk membatasi pergerakan kendaraan dan mobilitas kegiatan masyarakat.
"Namun begitu kegiatan ini tetap kita laksanakan sesuai dengan Protokoler Kesehatan dan dilaksanakan secara Humanis agar terhindar dari gesekan dengan masyarakat,"ujarnya.(tfk)